Beranda / /

  • Mulai Hari ini, Obat-Obatan dan Kosmetik Wajib Sertifikasi Halal
    Nasional | 3 tahun lalu
    Mulai Hari ini, Obat-Obatan dan Kosmetik Wajib Sertifikasi Halal

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan obat-obatan, kosmetik, dan barang-barang gunaan, wajib mengantongi sertifikat halal mulai hari ini, Minggu (17/10/2021). Kewajiban sertifikasi sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.